TUBAN - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Meskipun begitu sebagian masyarakat yang ada di kabupaten Tuban tak ambil pusing dengan kenaikan harga BBM tersebut.
Alfianto (24) salah satu warga dari kecamatan Widang mengatakan kenaikan harga BBM tidak mengagetkannya karena sudah seringkali merasakan kenaikan harga BBM.
"Sudah biasa Pak, Ndak kaget daripada langka mendingan harganya naik tapi mudah didapat" ucapnya.
Tak hanya Alfianto, hal senada juga dikatakan oleh Waluyo utomo (30) warga setempat yang berprofesi sebagai sopir, ia berharap stok BBM yang ada di SPBU terutama Solar jangan sampai kosong.
"Yang penting ada Pak terutama Solar, karena kami para sopir sangat bergantung pada Solar pak, kalau solar kosong kita juga Ndak bisa kerja" Ucapnya.
Sementara itu untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi pertalite dan solar Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan patroli maupun pengamanan SPBU di wilayah kabupaten Tuban
"Kami sudah perintahkan semua Polsek jajaran yang di wilayahnya terdapat SPBU untuk meningkatkan kegiatan patroli maupun pengamanan" Ucap AKBP Rahman Wijaya.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan pasca pengumuman penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah
"Pengamanan sudah disiapkan, untuk saat ini pengamanan masih kita berlakukan sesuai standar, semoga tidak ada kerawanan yang menonjol." ujarnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Untuk diketahui pemerintah telah mengumumkan penyesuaian atau kenaikan harga BBM pada Sabtu (03/09) pukul 14.30 WIB dan berlaku satu jam sejak diumumkannya.
Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga yakni Pertalite, Solar Subsidi, hingga Pertamax dengan rincian Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (*)