TUBAN - Mengabdi selama 36 tahun di Kepolisian Republik Indonesia hari ini AKP Edi Purnomo kasubbagren Progar Bagren Polres Tuban mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) pengabdian.
Kenaikan pangkat pengabdian tersebut didapatkan menjelang 3 bulan mengakhiri masa tugasnya melalui upacara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S I.K., S.H., M.H., Senin (05/09/2022).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Sementara itu AKBP Rahman Wijaya dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan hak anggota melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri
"Ini tidak serta merta bisa diberikan kepada anggota Polri ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi selain masa dinas syarat utama yakni anggota tidak pernah tersangkut masalah sama sekali baik disiplin, kode etik maupun pidana selama berdinas" Ucap Perwira polisi kelahiran Banyuwangi itu.
Masih kata Rahman, kenaikan pangkat pengabdian tersebut merupakan wujud penghargaan dari institusi Polri kepada personel yang mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara. "Ini merupakan penghargaan dari kesatuan terhadap anggota kesatuan yang telah mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi, saya sangat bangga dan bahagia bisa memimpin upacara ini" imbuhnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Rahman Wijaya memberikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kompol Edi Purnomo atas pengabdiannya selama menjadi anggota Polri.
"Saya selaku Pimpinan Polres Tuban mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Kompol Edi Purnomo yang telah bekerja dengan baik dan disiplin sehingga pada hari ini diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi" tutupnya.
Usai kegiatan upacara kenaikan pangkat penghargaan dilanjutkan pemberian selamat kepada Kompol Edi Purnomo oleh Kapolres Tuban diikuti oleh para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran. (Hms/Jon)